Persyaratan membuat Pengantar
KTP
1. Pengantar RT Setempat
2. Membawa KK Asli dan KK Foto Kopi
3. KTP Lama (untuk perpanjangan)
3. KTP Lama (untuk perpanjangan)
- Bila ada perubahan data
mohon dibawa data pendung dan harus membuat KK baru
Untuk saat pembuatan KTP /Perekaman KTP Elektronik sedang dipermudah, cukup dengan membawa KK asli & Foto kopi KK ke kecamatan Tambak pada jam kerja
Untuk saat pembuatan KTP /Perekaman KTP Elektronik sedang dipermudah, cukup dengan membawa KK asli & Foto kopi KK ke kecamatan Tambak pada jam kerja
Persyaratan Pembuatan
KK
1. Pengantar RT Setempat
2. KK Asli (KK Lama)
- Bila ada perubahan data
mohon dibawa data pendung
Bila kurang jelas bisa menghubungi 0811 292 1974 atau lewat FB "yatno watuagung tambak"
Kalau kamu peduli desamu Klik disini
Pengantar RT
Persyaratan Surat Kelahiran / Akte Kelahiran
Siiiippp...
BalasHapusGood job
BalasHapus